KPK Konfirmasi Irjen KKP Soal Kebijakan Bank Garansi Eksportir Benur

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf terkait kebijakan tersangka Edhy Prabowo (EP), agar para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster (benur) membuat bank garansi.

KPK, Rabu, memeriksa Yusuf sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di KKP.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait mengenai adanya kebijakan tersangka EP, agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster untuk membuat bank garansi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Usai diperiksa, Yusuf juga sempat menjelaskan soal kebijakan bank garansi tersebut.

KKP, kata dia, mengharapkan adanya pemasukan negara dari ekspor benur, sehingga kebijakan bank garansi dibuat atas dasar komitmen dari para eksportir benur untuk dapat membayar hak negara.

“Mengenai garansi kan kita berharap negara dapat duit dari ekspor ini karena belum ada regulasinya belum bisa dipungut, tetapi ada komitmen dari para eksportir akan membayar hak negara, tertulis itu. Maka dijadikanlah bank garansi sebagai jaminan,” kata Yusuf.

Soal adanya surat perintah tertulis terkait dibuatnya bank garansi, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.