KPK Lelang 2 Unit Kendaraan Milik Mantan Wali Kota Bekasi

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil hasil rampasan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, proses lelang tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding).

“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III dengan jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang (open bidding) akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara Terpidana Rahmat Effendi,” kata Ali
kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Adapun barang lelangan yakni mobil merek Cherokee warna hitam. Mobil tersebut dihargai dengan limit Rp 288.591.000 dan uang jaminan Rp 144.295.500.

Kemudian, mobil merek Cherokee Limited Automatic tahun 1995 warna hitam. Mobil tersebut dihargai dengan limit Rp 130.706.000 dan uang jaminan Rp 65.353.000.

Menurut Ali, pelaksanaan lelang akan dimulai pada Jumat (31/5). Bagi yang berminat, dapat membuka situs www.portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id.

Peserta lelang juga diperkenankan untuk melihat kondisi barang secara langsung. Mobil dapat dicek kondisinya di Rupbasan KPK.

“Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada hari Kamis (30/5) jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Rupbasan KPK Jalan Dewi Sartika Nomor 255, RT 1 RW 2, Cawang, Jakarta Timur,” ungkap Ali. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.