“Kasus bansos ya sampai sejauh ini masih di dalam proses penyelidikan, ini utamanya kalau Pasal 2 Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) kan menyangkut kerugian negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal kerugian negara dan hal itu membutuhkan proses yang panjang.
“Proses pembuktian-nya kami kan sudah minta sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari BPKP dan itu prosesnya pasti panjang karena bansos ini melibatkan jutaan paket dan perusahaan-perusahaan yang terlibat itu juga banyak, puluhan. Bukan suatu proses yang mudah sederhana dan pasti juga akan membutuhkan waktu,” ucap Alex.
Saat ini, kata dia, tim penyelidik juga masih mendalami apakah ada unsur perbuatan melawan hukum. Ia pun mengharapkan sebelum akhir tahun 2022 sudah ada kejelasan dalam pengembangan kasus bansos tersebut.
“Ini sedang di dalami juga oleh teman-teman di penyelidik, mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan terkait dengan perkara bansos. Apakah sudah terjadi unsur perbuatan melawan hukum dan apakah sudah ada atau mengakibatkan kerugian negara kan seperti itu, ini semua masih di dalami,” tuturnya, dilansir dari antara.
Dalam penyelidikan kasus bansos tersebut, KPK sempat meminta keterangan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 6 Agustus 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu mengatakan lembaganya saat ini berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.