Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lain telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemberantasan korupsi, satu diantaranya melakukan penegakan hukum.
Namun penegakan hukum semata, katanya dinilai belum efektif dalam pemberantasan korupsi, sehingga berbagai pencegahan perlu terus diupayakan, pengetahuan ditingkatkan dan sosialisasi terus digencarkan.
Gubernur Riau, Syamsuar, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan KPK dalam memberantas kejahatan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
“Keberhasilan KPK selama ini dalam menangani dan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah suatu hal luar biasa yang patut kita apresiasi, seperti salah satu langkah yang dilakukan KPK yakni dengan membentuk forum penyuluh antikorupsi,” katanya.
Ia mengatakan penyuluh antikorupsi telah disiapkan oleh KPK yang diharapkan dapat membantu KPK dalam mensosialisasikan programnya, dan dapat juga membantu pemerintah daerah. (qq)