Adapun dalam pelaksanaannya, kata dia, trisula pemberantasan korupsi dilakukan secara simultan dan saling berkaitan agar pemberantasan korupsi berjalan secara efektif.
Dengan informasi yang diberikan para jurnalis, KPK mengharapkan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke bisa memahami, mengetahui, peduli, dan pada akhirnya terlibat untuk saling bersinergi dalam memberantas korupsi.
KPK menganggap masifnya keterlibatan masyarakat niscaya menguatkan keyakinan bahwa cita-cita Indonesia terbebas dari tindak pidana korupsi bisa terwujud dalam waktu dekat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pemberantasan korupsi berkaitan dengan serangkaian kegiatan yang bersifat pemberantasan.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui upaya koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang seluruhnya melibatkan peran serta masyarakat sesuai amanat Undang-Undang.
“Melalui jurnalis tentunya kita dapat memberikan pesan-pesan. Jurnalis juga bisa menyampaikan informasi tentang telah terjadinya tindak pidana korupsi. KPK juga menganut azas yang dinamai asas transparansi,” ucap Tumpak.(qq)