KPK Periksa 12 Pihak Swasta Terkait Korupsi Bansos Covid-19
JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang saksi terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19. 12 orang dari pihak swasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko santoso),” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/3).
Adapun, ke-12 pihak swasta itu yakni Andreas dari PT Swarnabhumi, Rizal dari PT Putra Bumi Pahala Mandiri, Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri, M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo dan Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara berjalan menuju ruangan untuk dimintai keterangan oleh KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Jalan Jend H Amir Machmud, Kota Bandung.
Selanjutnya, Indradi dari PT Brahman Farm, Yulianus dari PT Inti Jasa Utama, Alida dari PT Hohian Putra Jaya, Herson dari PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari dari PT Rubi Convex, Rahmat Akmal dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henry Christiningsih dari PT Sraya Dinamika Mandiri.