“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam fraud yang terjadi,” kata Alex seperti dikutip dari keterangan resmi KPK.
KPK mengharapkan melalui kegiatan bersama OJK dapat mempererat jalinan kerja sama antara dua lembaga dan membangun sebuah community of practice untuk mengawal proses penegakan hukum di industri pasar modal dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai sarana untuk berdiskusi serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di bidang pasar modal.
“Tepat sekali bahwa OJK dan aparat penegak hukum, termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan pasar modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial yang dapat merugikan kepentingan industri pasar modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza, dikutip dari antara.(qq)