KPK Sebut Satu Pimpinan DPR RI Belum Lapor LHKPN

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa satu pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.

“Informasinya empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kami akan update (perbarui) lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut ketika ditanya siapa pimpinan tersebut, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara detail.

“Nanti dicek terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara ketika ditanya apakah pimpinan DPR RI tersebut sudah ditegur KPK, Tessa mengatakan teguran akan dilakukan setelah masa pelaporan LHKPN berakhir pada 11 April 2025.

“Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi,” katanya, dilansir dari antara.

Tessa menyampaikan bahwa hingga Rabu (9/4) terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024. Dengan demikian, sebanyak 399.925 PN/WL telah lapor LHKPN.

Berdasarkan data KPK tersebut, tercatat 17.439 dari 20.877 PN/WL sudah lapor LHKPN. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.