KABUPATEN BEKASI, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya serius menindaklanjuti pengaduan dugaan korupsi pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
Rupanya, diam-diam KPK juga sedang membidik dugaan pemberian fee 10 persen dari pemborong kepada pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan proyek pembangunan toilet tersebut.
Hal ini terungkap saat pihak KPK menghubungi DPC LSM Penjara Indonesia Bekasi (selaku pelapor kasus tersebut) pada Sabtu (09/01/2021) siang.
“Ya benar, KPK menelpon saya dan menyampaikan bahwa pengaduan LSM Penjara Indonesia sedang dalam proses telaah di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK,” ungkap Sekjen DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, Decky BS kepada media, baru-baru ini.
Decky mengaku telah dihubungi penelaah yang meminta informasi lebih lanjut pengaduan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia kepada KPK.
“Penelaah KPK juga menanyakan apakah pengaduan ini telah dilaporkan ke penegak hukum lainnya, langsung saya jawab hanya dilaporkan ke KPK saja,” beber Decky.
Penelaah KPK bahkan menanyakan soal dugaan setoran 10 persen dari masing-masing pemborong kepada pihak Dinas Cipta Karya sebelum pekerjaan (pembangunan toilet) dimulai.
“Pertanyaan itu (setoran 10 persen) sesuai apa yang dilaporkan LSM Penjara Indonesia ke KPK. Intinya pendalaman informasi kasus itu,” ujar dia.