KPK Tangani 14 Kasus Tindak Pidana Korupsi di Aceh
BANDA ACEH, Harnasnews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menangani sebanyak 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh dengan berbagai modus.
“KPK mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah ditangani dengan berbagai jenis dan modus tindak pidana korupsi,” kata Firli Bahuri saat mengisi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK), di Banda Aceh, Kamis.
Menurut Firli, angka kasus korupsi tersebut cukup untuk mengingatkan, agar pejabat tidak lagi melakukan perbuatan rasuah yang dapat merugikan rakyat dan negara.
Karena itu, Firli meminta sivitas akademika perlu memahami modus korupsi supaya dapat terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi, baik di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat.
“Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apa pun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup,” ujarnya pula.