JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada muatan politik dalam penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menanggapi pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding penegakan hukum oleh KPK bermuatan politik dan bertujuan menjegal calon presiden tertentu.

“Kami pastikan kacamata KPK murni penegakan hukum. Sepanjang ada alat bukti cukup di hadapan kami, siapapun dan apapun kedudukan serta latar belakangnya pasti kami proses melalui mekanisme penegakan hukum,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali juga mengatakan pihaknya mengetahui adanya pihak-pihak yang berupaya mengaitkan penegakan hukum oleh KPK dengan narasi tertentu, terutama jelang tahun politik 2024.

“Kami sadar betul semua yang dilakukan KPK saat ini dan ke depan pasti akan selalu dikaitkan dengan narasi politik semacam itu karena memang menjelang tahun politik 2024,” ujarnya, dilansir dari antara.