“Tujuan bernegara Indonesia itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tuturnya.
Tujuan tersebut hanya dapat tercapai, lanjut Ghufron, jika Indonesia bebas dari korupsi. Oleh karena itu, upaya itu harus dilaksanakan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila.
Jika Pancasila diterapkan secara sempurna, dia berharap Indonesia bisa bebas dari praktik korupsi sehingga dapat terwujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima.
Ghufron juga berpesan agar generasi muda meninggalkan perilaku-perilaku koruptif selama menempuh pendidikan, seperti mencontek, titip absensi, plagiasi, suap, hingga pengajuan proposal kegiatan mahasiswa yang menggelembungkan kebutuhan dana.
“Walaupun ini kecil, kalau sudah terbiasa sejak kecil, dia pasti membahayakan bangsa. Orang-orang yang mudanya mencontek, terlambat datang titip absen, dan nyogok maka masa depannya sudah tidak bisa diharapkan menjadi pemimpin bangsa karena pasti korup,” kata dia, dilansir dari antara.
Selain itu, dia juga mengingatkan sudah banyak terpidana korupsi yang ditangani KPK dari generasi muda.
Oleh karena itu, ketimbang melakukan perilaku korup yang merugikan negara, dia meminta generasi muda terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan integritas. Terlebih, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada penduduk nonproduktif.
“Ini dilakukan agar pemuda tidak menjadi bagian masalah bangsa, beban bangsa, tetapi justru menjadi harapan menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa, menjadi pemimpin bangsa Indonesia,” ujarnya.(qq)