JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan terus mengembangkan perkara dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Hal ini menyusul keikutsertaan tersangka dalam pemiliham Ketua DPD partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
“Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD partai Demokrat Kaltim, KPK saat ini masih masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (16/1).
KPK meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penanganan perkara dimaksud. Meski dekikian, Ali melanjutkan bahwa tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat.
KPK memastikan tidak akan pandang bulu dalam menagani perkara tersebut. Ali mengatakan, KPK akan menetapkan siapapu sebagai tersangka sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain. “KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” katanya, dikutip dari republika.