KPK Ultimatum Mekeng agar Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA,Harnasnews.com  – Politisi Golkar Marcus Melchias Mekeng pada Selasa (8/10) dijadwalkan kembali untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi terkait kasus proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, panggilan Ketua Bapilu partai Golkar ini merupakan panggilan untuk yang kesekian kalinya, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan.

Pebri menegaskan, bahwa KPK mengultimatum Mekeng agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pihaknya juga Mekeng dapat memenuhi panggilan Penyidik KPK.

“Kami harap saksi (Mekeng) datang memenuhi panggilan penyidik sebagai pemenuhan kewajiban hukum untuk menjelaskan apa yang diketahui yang bersangkutan terkait perkara ini,” tegas Febri. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.