KPU-Bawaslu Bahas Penyederhanaan Surat Suara Pemilu-Pilkada

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun menyampaikan usulan-usulan yang diterima, termasuk penyederhanaan surat suara nantinya akan dibahas lebih lanjut. Dia menyatakan, Divisi Peraturan Perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, KPU menyatakan tengah mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024. Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).Rencananya nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan sekaligus dalam satu atau dua surat suara.

KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan pada Pemilu 2024.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.