PALANGAKA RAYA, Harnasnews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar Rapat Pleno terbuka hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada 1 – 2 Mei 2019 di Gedung Aula Dinas Pariwisata kota setempat.
“Pleno terbuka direncanakan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan agenda membacakan DA1 atau sertifikat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Selasa.
Dia mengatakan, pada Rabu nanti direncanakan ada tiga PPK yakni Kecamatan Buktit Batu, Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Sabangau yang akan membacakan hasil rekap tingkat kecamatan.
Sementara untuk pembacaan rekapitulasi PPK dari Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut di pleno terbuka tingkat Kota Palangka Raya masih menunggu kepastian.
“Jika pencetakan DA1 mereka selesai maka rekap pleno dua kecamatan itu dilakukan langsung, jika tidak maka dilakukan pada Kamis (2/5) nanti. Percetakan DA1 sendiri di Kecamatan Pahandut bisa mencapai 300 lembar untuk satu jenis pemilihan,” katanya.