KPU Pastikan Santunan untuk KPPS yang Meninggal
JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, keluarga kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal akan diberikan santunan. KPU menggelar rapat untuk membahas para KKPS yang meninggal, kecelakaan dan sakit.
“Dipastikan akan mendapatkan santunan,” ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4) malam.
Karena pengajuan untuk santunan telah disetujui, maka nantinya akan diberikan kepada keluarga KPPS yang meninggal, KPPS yang kecelakaan dan KPPS yang sakit. Sumber dana santunan ini akan diambilkan dari pos-pos anggaran yang berhasil dihemat oleh KPU.
Arief mencontohkan, dari penghematan anggaran untuk logistik. “Kami hitung dulu besaran yang dihemat berapa, kemudian berapa yang bisa kami alokasikan. Kemudian mekanisme pemberian santunan seperti apa? Apakah ada surat kematian atau bagaimana? Kalau untuk yang sakit bagaimana? Kalau untuk yang kecelakaan bagaimana? Akan kami bahas pada pleno malam ini,” jelas Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pemerintah perlu memperhatikan para penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari H pemungutan suara. Para petugas KPPS sebaiknya diberi tunjangan kesehatan oleh pemerintah.