KPU Raih Opini WTP dari BPK Terkait Laporan Keuangan Tahun 2022

Akibatnya, terdapat potensi hasil pekerjaan atas pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan nilai pembayaran, serta belanja tidak dapat diyakini keterjadiannya.

Kemudian, terjadi kelebihan pembayaran belanja barang sebesar Rp0,83 miliar dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp2,03 miliar.

Menurut Nyoman, kesalahan tersebut tidak melewati ambang manajemen risiko. Sebagian besar kesalahan, kata dia, telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh KPU beserta jajaran.

“Kelebihan bayar ini sudah ditindaklanjuti juga oleh KPU dengan perbaikan. Kelebihan bayar itu sudah disetorkan ke kas negara. Artinya, tidak ada kerugian negara di dalamnya,” ungkap Nyoman.

Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Ashari mengatakan opini WTP dari BPK itu merupakan pendorong dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU selaku penyelenggara pemilu.

“Dengan hasil pemeriksaan BPK khususnya untuk anggaran 2022, ini satu hal untuk peningkatan kepercayaan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya, dilansir dari antara.

Hasyim pun menyebut pihaknya akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU, khususnya untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023.

“Karena tahun 2023 ini anggaran yang dikeluarkan KPU, satker (satuan kerja) KPU di pusat, provinsi, kabupaten/kota ‘kan makin banyak, sehingga laporan keuangannya juga harus makin detail,” ucap Hasyim. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.