JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa dari total sejumlah 204.807.222 pemilik suara pada pemilu 2024, di antaranya sekitar 60 persen adalah generasi muda yang diwakili oleh generasi (Gen) Z, generasi milenial, dan generasi (Gen) X.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI Reni Rinjani Pratiwi di Jakarta, Rabu, mengatakan generasi Z atau mereka yang lahir pada 1997-2009 atau berusia antara 14-26 tahun pada pesta demokrasi kali ini memiliki jumlah sebesar 22,85 persen atau 46.800.161 jiwa.
Sedangkan generasi milenial yang lahir pada 1981-1996 atau berada pada rentang usia 27-42 tahun tercatat sebesar 33,60 persen atau sebanyak 68.822.389 jiwa, sementara itu generasi X yang lahir 1965-1980 atau rentang usia 43-58 tahun, memiliki kontribusi sebesar 28,07 persen atau setara dengan 57.486.482 jiwa.
Dari jumlah total tersebut, kata dia, sebanyak 203.056.748 jiwa merupakan pemilih di dalam negeri, sementara sebanyak 1.750.474 jiwa berada di luar negeri.
“Sebagian besar pemilih untuk pemilu 2024 berasal dari generasi milenial, Gen X, dan Gen Z. Karena itulah salah satu dari pendekatan kami di KPU adalah melakukan edukasi terhadap pemilih generasi muda. Kami percaya jumlah mereka berada pada angka 60 persen, baik di Indonesia maupun di luar negeri,” ujar Reni saat memberikan pemaparan dalam forum Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KISIP) 2024 bertema “Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation”.
Reni menjelaskan bahwa upaya untuk melakukan edukasi terhadap para pemilih muda bukan semata tugas KPU, melainkan setiap pemangku kepentingan yang mengusung peran berbeda-beda.
“KPU bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk institusi politik formal dan juga non formal. Kami percaya setiap pihak tersebut memiliki peran masing-masing yang sangat besar, sehingga berdampak terhadap pemilu,” ujarnya.