KSP Kawal Percepatan Program Vaksinasi Buat Pekerja Migran Indonesia

Selain PMI resmi, Pemerintah menghadapi kepulangan PMI yang terjadi secara non-prosedural. Angka kepulangan non-prosedural ini diprediksi lebih banyak daripada kepulangan PMI yang melalui jalur resmi.

“Mereka itu kebanyakan dideportasi dikarenakan ilegal, overstay, terlibat pelanggaran hukum, ataupun sakit. Kepulangan PMI ini jika tidak dikoordinasikan dengan baik, berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah baru dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 di Indonesia,” kata Moeldoko, dikabarkan dari antara.

BP2MI sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan di daerah untuk pelaksanaan vaksinasi dan tes PCR bagi calon PMI yang akan berangkat. Selain itu, Kementerian Luar Negeri, Satgas COVID, BP2MI, dan pemerintah daerah telah melakukan prosedur kesehatan bagi WNI yang kembali ke Tanah Air, termasuk bagi PMI.

Namun, banyaknya jumlah WNI yang pulang melalui titik debarkasi menimbulkan permasalahan terkait ketersediaan faskes, terutama pada daerah-daerah seperti Batam (Kepulauan Riau), Entikong (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Utara). Daerah-daerah tersebut memiliki keterbatasan dalam penyediaan tes, vaksinasi, karantina, dan perawatan, serta keterbatasan nakes, fasilitas, dan anggaran, jika dibandingkan dengan jumlah PMI yang melintas.

Moeldoko juga mendapatkan laporan tentang kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan di beberapa daerah dengan Kementerian Kesehatan dalam menjalankan pelaksanaan vaksin di daerah-daerah.

Salah satu contoh adalah beberapa Dinas Kesehatan di daerah tidak bersedia memberikan vaksin bagi calon PMI yang tidak memiliki KTP dengan alamat domisili setempat.

Masalah ini sudah berusaha diselesaikan oleh Kemenkes dengan dilaksanakannya vaksinasi oleh UPT Kemenkes di daerah. Untuk itu, Moeldoko menginstruksikan agar Kemenkes dapat segera membuat surat kepada BP2MI, berisi tentang tata cara pelaksanaan pemberian vaksin bagi calon PMI, agar selanjutnya dapat dijadikan dasar pembuatan surat edaran ke UPT-UPT BP2MI di daerah.

Moeldoko juga menekankan agar perencanaan vaksinasi diperkuat dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan kondisi tiap-tiap daerah, titik pemberangkatan, titik kepulangan, dan kebijakan negara penempatan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.