KSP Pastikan Ekstensifikasi Pajak Sasar Sektor Digital

Hingga April 2021, penerimaan negara dari pajak mencapai Rp228,1 triliun atau 18,6 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp1.229,6 triliun.

Sementara pada buku Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2022, outlook penerimaan perpajakan pada 2021 diperkirakan mencapai Rp1.375,8 triliun.

Di RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1,262,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen dari outlook tahun 2021, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp244 triliun, atau tumbuh 4,6 persen dari 2021.

Pada Juni 2021, pemerintah bersama DPR juga sudah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Meski dibahas dalam suasana pandemi, pemerintah tidak mengalihkan adanya kebutuhan jangka menengah panjang untuk membangun sebuah tata perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel,” ujarnya, dikutip dari antara.

KSP memastikan semangat pembentukan RUU KUP adalah reformasi perpajakan. RUU KUP juga menjadi respon pemerintah untuk menghadapi tantangan dalam pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19, kesinambungan fiskal, dan mewujudkan kemandirian bangsa.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.