Lumajang,Harnasnews.com – Kuasa Hukum Memo Timur, Mahmud SH menanggapi ucapan Bupati Lumajang HNN Thoriqul Haq terkait pelaporan dirinya di Polres Lumajang. Saat itu, pada sejumlah wartawan, bupati mengatakan, jika laporan Memo Timur hanya sekadar untuk ingin terkenal.
“Ya itu paling pingin terkenal saja. Pingin viral akhirnya lapor-lapor. Ya seperti itu saja dan itu bukan hal yang berat,” ungkap Thoriq pada wartawan, beberapa jam setelah Memo Timur resmi meporkannya ke Polres Lumajang, Senin (27/1/2020).
Mahmud menegaskan, laporan ini benar-benar serius. Tidak ada unsur hanya untuk ingin terkenal atau viral saja. “Ya ndak lah, kalau pingin terkenal dan viral,” katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/1/2020) sore.
Menurutnya jika kliennya, wartawan Memo Timur Mujibul Choir sengaja melapor ke polisi karena merasa ungkapan bupati sudah menyerang personal dan merendahkan. Kalau hanya ingin terkenal, ada cara lain yang bisa dilakukan.
“Kalo sekedar ingin terkenal dan viral, ya ikut lomba karaoke saja. Atau nyanyi bareng Didi Kempot biar viral dan terkenal,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut, juga bertujuan agar polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di Kantor PKB Lumajang, Jumat (24/1/2020) lalu. “Apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan peristiwa pidana,” jelas Mahmud.
Sesuai barang bukti yang diserahkan pihaknya, saat ini sudah diyakni mengarah ke peristiwa pidana. Maka bisa ditingkatkan kasus ini untuk menetapkan tersangkanya. “Sudah seharusnya ditingkatkan ke penyidikan atau disidik untuk menemukan tersangkanya,” kata dia.
Selanjutnya jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh keplisian, maka bisa diserahkan ke Kejaksaan dan disidangkan. “Jika sudah P21 maka diserahkan kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke persidangan guna dilakukan penuntutan,” pungkasnya. (Heri)