Kukuhkan Duta Pelajar Anti Korupsi 2023,Dindik Jatim Ajak Pelajar Pupuk Integritas dan Kejujuran
SURABAYA,Harnasnews – Masih tingginya kasus korupsi di Indonesia mendorong Dinas Pendidikan Jatim dan KPK RI menjalin kerjasama. melalui agen pendidikan anti korupsi yang menggaet siswa SMA/SMK di Jawa Timur melalui pemilihan Duta Pelajar Anti Korupsi Jatim 2023.
Antusiasme pun cukup tinggi.Sebanyak 1.549 pendaftar mengikuti ajang ini, hingga akhirnya terjaring 10 besar peserta yang lolos pada tahapan final. Di tahapan ini, mereka menjabarkan gagasan, program dan rencana aksi jika telah dinobatkan sebagai Duta Pelajar Anti Korupsi 2023.
Hasilnya, Farhan Akbar siswa SMAN 3 Kota Pasuruan dan Dewi Ratih Kumala Tungga dari SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jatim sebagai juara 1 Duta Pelajar Anti Korupsi Jatim 2023.
Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam membangun masyarakat yang bersih dari korupsi utamanya tingkat satuan pendidikan.
Direktorat Jejaring Pendidikan KPK,
Ramah Handoko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mengamalkan nilai dalam trisula pelaksanaan antikorupsi.
“Trisula antikorupsi KPK itu ada penindakan, pencegahan dan pendidikan. Nah, ini adalah salah satu sula dalam pendidikan dalam hal menanamkan nilai-nilai,” ucapnya di Surabaya.
Upaya tersebut, kata dia, agar pelajar di zaman sekarang menjadi generasi yang memiliki sikap memerangi korupsi. Sehingga, beberapa tahun ke depan dapat menghasilkan orang-orang yang punya kepedulian terhadap isu korupsi.
“Yang paling penting adalah pemahaman mereka terhadap sikap anti korupsi, karena menurut kami ini investasi yang cukup baik untuk ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Warsono mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya agar pemuda zaman sekarang sadar bahwa korupsi harus diperangi sejak di bangku sekolah.
Karena menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan bangsa dan negara, tetapi juga merugikan masa depan pelajar saat ini, karena masa depan ditentukan hari ini.
“Pemberantasan korupsi, kita harapkan mereka ketika sudah saatnya menjadi pejabat dan lain sebagainya, tidak akan melakukan,” tuturnya.
Dalam pemilihan duta itu, tambah Prof Warsono, penilaian didasarkan pada wawasan, integritas dan program atau kegiatan dalam melawan korupsi yang harus dimiliki setiap peserta.
“Karena untuk mengajak orang antikorupsi itu dia sendiri harus antikorupsi. Artinya, sudah menjadi contoh bagi orang lain. Kalau tidak bisa menjadi contoh bagi orang lain ya bagaimana itu nanti ajakan-ajakan bisa diterima dan diikuti,” pungkasnya.
Salah satu Duta Pelajar Anti Korupsi yang terpilih, Farhan D mengungkapkan kondisi bangsa yang marak korupsi hingga ditingkt bawah mendorongnya untuk mengikuti pemilihan Duta Pelajar Anti Korupsi ini. Menurutnya, sikap koruptif lambat laun akan menghancurkan masa depan bangsa Indonesia.
“Dan saya berpikir apa upaya yang bisa saya lakukan dan ini salah satu langkah saya untuk menggerakan dan melakukan berbagai pergerakan untuk melawan sikap koruptif baik disekeliling saya (tingkat sekolah) maupun dilingkungan masyarakat,” jabar dia.
Bentuk perlawanan sikap koruptif tersebut, lanjut siswa kelas 10 ini, adalah salah satunya dengan menerapkan 9 nilai anti korupsi. Diantaranta integritas, berani, kerja keras disiplin, peduli, adil dan jujur.
“Dalam ajang ini saya sudah persiapkan wawasan saya dengan mendalami materi tentang korupsi dan nilai-nilai korupsi yang nantinya akan saya gunakan untuk sosialisasi ke lingkungan sekitar terlebih dulu. Karena ini sudah menjadi komitmen saya dalam membantu memberantas korupsi melalui Duta Pelajar Anti Korupsi,” pungkas dia.
Perlu diketahui dalam pemilihan ini, para peserta sebelumnya harus mengikuti empat tahapan seleksi. Yakni seleksi administratif yang meliputi kelengkapn berkas, penilaian campaign berupa poster, reels dan selfie. Selanjutnya tahapan seleksi babak penyisihan di mana peserta harus mengumpulkan essay dan porotofolio.
Peserta yang lolos ditahapan ini akan mewakili tiap kab/kota untuk mengikuti seleksi e learning PADI (pengetahuan antikorupsi dasar dan integritas) dari KPK. Dari 76 peserta yang lolos ditahap ini, terpilih 10 besar peserta untuk paparan program dan rencana aksi di tahapan grand final.[PUL]