SUMBAWA,Harnasnews – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan “Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa”.
Kegiatan yang digelar di dua lokasi yaitu Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa dan Hotel Tropical Kabupaten Sumbawa Barat ini langsung dipimpin Kakanim Selfario Adhityawan Pikulun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemberian layanan keimigrasian berupa pembuatan dan penggantian paspor, perpanjangan izin tinggal dan pengawasan orang asing. Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di NTB.
Selfario menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda.
“Kami memberikan layanan permohonan paspor bagi WNI, perpanjangan izin tinggal bagi WNA dan pengawasan WNA di Tropical Resort Sumbawa Barat.
Sementara di tempat berbeda kami melaksanakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian, pengawasan orang asing dan sosialisasi merk dagang berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB di Pulau Bungin, Sumbawa,” jelasnya.
Kegiatan inipun menuai beragam apresiasi karena dirasakan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti yang disampaikan Antony Jhon, seorang Warga Negara Australia.
“Saya datang ke Tropical Resort untuk melakukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, program ini sangat membantu, lebih cepat dan mudah dalam melakukan perpanjangan.
Saya juga tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa yang memakan waktu selama 3 jam perjalanan. Terima kasih Imigrasi Sumbawa Besar,” ucap Antony.
Senada dengan Antony, seorang pemohon paspor baru tujuan Umroh juga mendapatkan kemudahan.
“Hari ini imigrasi datang ke Hotel Tropical untuk memberikan pelayanan paspor, saya kira ini adalah hal yang baik karena kami tidak perlu harus ke Sumbawa dimana seperti yang kita tahu, jarak Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Sumbawa sangatlah jauh,” tutur Hasnah Anden.
Selfario menjelaskan “Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa” dimulai pada pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
Jumlah pemohon paspor yang dilayani sebanyak 80 orang yang terdiri dari 47 pemohon baru dan 33 pemohon penggantian paspor.
Adapun tujuan permohonan paspor yaitu 23 pemohon untuk perjalanan umroh dan 57 pemohon untuk perjalanan wisata. Jumlah pemohon layanan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 2 WNA.
Sementara di PulauBungin, kegiatan itu disambut antusias masyarakat maupun perangkat desa setempat.
Kades Pulau Bungin, Jaelani sangat senang dengan kegiatan Imigrasi Sumbawa Besar ini karena masyarakat diedukasi tentang paspor.
“Alhamdulilah Imigrasi Sumbawa Besar menyelenggarakan kegiatan Penyebaran Informasi Keimigrasian.
Jika warga kami ingin membuat paspor dapat mengetahui persyaratan apa yang harus diberikan kepada petugas imigrasi. kami berharap kegiatan ini terus berlanjut,” pintanya.(HR)