“Pilkades e-voting anggaranya cukup besar karena menggunakan banyak peralatan elektronik, tapi dengan aplikasi Si Pintar tidak perlu peralatan elektronik,” paparnya.
Bahkan kata Hadijana, aplikasi Si Pintar dapat juga digunakan dalam pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah.
“Tapi kalau untuk pilpres, pileg dan pilkada kami serahkan ke KPU,” terangnya. (Dedi)