BANTAENG,Harnasnews.com – Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin merebak di daerah Butta Toa, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantaeng menggelar operasi yustisi dirangkaikan skrining COVID-19 (massif testing) pada pelaku pasar rakyat di Lapangan Hitam, Sabtu (12/12).
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No.01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian COVID-19 di Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dan antisipasi trend peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, didampingi Asisten III, Asruddin, Kadis Kesehatan, dr. Andi Ihsan, Kadis Pol-PP dan Damkar, Abdullah, serta Kadis Pariwisata, H. Subhan, Tim Operasi Yustisi yang berjumlah sekitar 50 orang tampak melakukan razia terhadap pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Pengunjung yang tidak memakai masker tersebut selanjutnya dilakukan pengambilan sampel swab yang diperiksa melalui RT-PCR. Selain itu sejumlah pedagang pasar tampak antusias memeriksakan diri untuk mengetahui status diri masing-masing apakah terpapar virus corona atau tidak.