Kusnaini,SH Akan Dampingi Kades Labuhan Jambu

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews – Kusnaini,SH pengacara muda kelahiran Penyaring Moyo Utara Kabupaten Sumbawa Akan mendampingi Kades Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa Muskil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada APbdes perubahan tahun 2019 lalu.

“Iya benar. Karena jauh sebelumnya sudah ada komunikasi minta didampingi jadi PH ,”singkat Kus sapaan akrabnya.

Sebagai informasi dalam kasus tindak pidana korupsi Apbdes di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa tahun 2019. Pemdes mengeluarkan anggaran melalui Apbdes perubahan sekitar Rp 168 juta untuk pembelian tanah sebagai pusat informasi wisata diwilayah tersebut. Namun, setelah pemdes membayar lahan tersebut hingga hari ini tidak bisa dikuasai. Dikarenakan lahan tersebut milik dari Nur Wahidah bukan milik Amrin. Dalam kasus tersebut saat ini penyidik kejaksaan terus mempertajam siapa – pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah di desa Labuhan Jambu.

Selain itu juga Amrin sebagai pihak penerima uang dari pemerintah desa saat ini terus dilacak keberadaannya. Bahkan beberapa waktu lalu pihak kejaksaan negeri Sumbawa meminta bantuan ke kejaksaan negeri palu. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.