KY Catatkan 564 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Awal 2022

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Yudisial (KY) mencatatkan 564 dugaan pelanggaran pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan hakim sepanjang periode Januari-Maret tahun 2022. Laporan itu didasari oleh pengaduan masyarakat.

“Sebanyak 179 dari 564 total laporan itu berupa tembusan dan 386 merupakan jumlah laporan yang diterima langsung di kantor KY,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito dalam konperensi pers pada Rabu (20/4/2022).

Joko menyebut, mayoritas laporan (191) diterima KY lewat jasa pengiriman. Sedangkan 119 laporan diterima langsung di kantor KY. “Lalu sebanyak 70 laporan disampaikan secara online, dan lima laporan dari penerimaan informasi,” ujar Joko, dikutip dari republika.

Joko menerangkan, yang terbanyak sebanyak 182 laporan berhubungan dengan kamar perdata. Kedua terbanyak, yaitu 93 laporan diterima berkaitan kamar pidana. Menyusul berikutnya 26 laporan berkaitan dengan kamar tata usaha negara, 25 laporan berkaitan kamar agama dan 13 laporan berkaitan dengan kamar tindak pidana korupsi (tipikor).

“Sisanya 13 laporan berkaitan dengan kamar niaga, 12 laporan PHI, 12 laporan lainnya, lima laporan lingkungan, dan empat laporan terkait kamar militer,” kata Joko.

Leave A Reply

Your email address will not be published.