Lagi, Aceh Utara Akan Terima Dana DIF untuk Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ACEH UTARA, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali akan menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan surat Undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nomor 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023 tanggal 3 November 2023. “Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, Selasa, (7/11/2023).
Dikatakan, kucuran dana DIF tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang akan berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 9 November 2023.
Rakor tersebut nantinya juga ikut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Para Gubernur dan Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF. Undangan ditujukan untuk 99 orang Bupati/Walikota, di antaranya 9 orang Bupati/Walikota dari Aceh, salah satunya adalah Penjabat Bupati Aceh Utara.