KABUPATEN BEKASI, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung langkah Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bansos pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bekasi di Kabupaten Bekasi.
“Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) juga yang telah melaporkan ke mabes polri terkait kasus tersebut, mengharapkan agar semua yang terlibat diperiksa,” kata koordinator LAMI Suganda dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (7/6/2021).
LAMI juga siap memberikan bukti permulaan terkait pelanggaran penyalahanggunaan kegiatan penyaluran bansos. Menurut dia, bahkan LAMI juga akan memberikan video pungli yang terjadi penyaluran bansos di Kabupaten Bekasi.
“Bukti permulaan tersebut akan kami berikan kepada Polres Metro Bekasi melalui penyidik tipikor Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi.
“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” katanya.
Terang dia, bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.