LAMI Desak KPK Periksa Aziz Syamsuddin Terkait Kasus DAK 2017

JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin atas dugaan suap terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun menegaskan, dalam kasus dugaan suap DAK perubahan 2017 itu, pihaknya meminta KPK tidak terbelenggu dengan posisi Aziz Syamsuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sebab, kata Jonly, kasus yang menyeret Bupati Lampung Tengah itu sudah berlagsung cukup lama. Namun sampai dengan hari ini lembaga anti rasuah itu belum juga memanggil politisi Golkar tersebut untuk diperiksa.

“Apa lantaran Aziz pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum sehingga KPK tidak memiliki nyali untuk memeriksanya? Padahal dalam fakta persidangan politisi Dapil Lampung itu namanya ikut terseret dalam kasus suap DAK perubahan tahun 2017. KPK mau cari bukti apa lagi. Namun demikian, kami percaya, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK bisa segera memeriksa Aziz,” kata Jonly kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selain itu, LAMI juga meminta agar KPK membuka kembali kasus suap mega proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Dalam kasus tersebut, kata Jonly, Aziz Syamsuddin juga pernah disebut-sebut menerima aliran dana yang diduga juga melibatkan sejumlah politisi lainnya di Senayan.

Menurut Jonly, akar permasalahan kebobrokan bangsa ini adalah kemunafikan dan adanya ketidakjujuran pejabat negara ketika memakan uang rakyat. Seperti dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah nama dan tokoh politisi di Senayan. Akan tetetapi dengan santainya seolah tidak menerima aliran dana tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.