Langkah Strategis Kemenperin Lindungi Industri Keramik dan Kaca Nasional
JAKARTA,Harnasnews.Com – Kementerian Perindustrian terus berupaya melindungi industri bahan galian nonlogam dari serbuan produk impor. Misalnya, mendorong implementasi kebijakan non-tariff barriers (NTB) bagi industri keramik dan kaca yang memiliki potensi besar untuk unggul di pasar global.
“Daya saing industri kaca kita nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat kedelapan. Jadi, lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono pada Pembukaan Pameran Produk Industri Bahan Galian Nonlogam di Jakarta, Rabu (30/5).
Sigit menyampaikan, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. “Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor,” tuturnya.
Guna menggenjot penyerapan pasar domestik dan ekspor, lanjut Sigit, Kemenperin meminta kepada produsen keramik dan kaca di dalam negeri agar terus melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas. “Caranya, menerapkan best practice dan menggunakan teknologi terkini sebagai upaya memodernisasi pabrik sehingga dapat mengikuti selera konsumen saat ini,” ungkapnya.
Langkah tersebut, menurut Sigit, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam mendukung implementasi revolusi industri generasi keempat di Tanah Air. “Jadi, upaya peningkatan efisiensi dan kapasitas produksi industri harus dibarengi penggunaan internet of things atau robotic serta didukung dengan sistem logistik yang baik,” tuturnya.