JAYAPURA, Harnasnews – Satuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua menggagalkan penyelundupan 13,43 kilogram narkotika jenis ganja asal Papua Nugini (PNG) di perairan Jayapura.
Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi di Jayapura, Kamis, mengatakan kasus tersebut terungkap saat tim Satrol Lantamal X Jayapura melakukan operasi keamanan rutin di Perbatasan RI-PNG.
“Saat pelaksanaan patroli, personel mendeteksi secara visual adanya pergerakan mencurigakan satu unit Longboat yang tidak dikenal yang bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi, Distrik Jayapura Selatan,” katanya.
Menurut Yustus, Tim Quick Response melakukan pengejaran dan penghentian selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap enam orang dengan barang bawaannya pada pukul 01.38 WIT.
“Enam orang ini merupakan warga negara Indonesia yang akan menuju Hamadi untuk menghadiri acara duka dan setelah diperiksa tim tidak menemukan barang mencurigakan berupa senjata api narkoba, vanili dan pinang ilegal,” ujarnya.