Lantaran Usung Tagline “Perubahan”, Pencalonan Pasangan AMIN Sempat Dipersulit

JAKARTA, Harnasnews – Demokrasi di Indonesia saat ini dinilai tengah bermasalah.Hal tersebut diungkapkan
Direktur Eksekutif Tim Nasional (Timnas) pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Zuhad Aji Firmantoro dalam diskusi bertajuk “Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024” yang digelar Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (24/11/2023).

Aji mengungkapkan, tidak sedikit rintangan dalam proses memajukan pasangan AMIN menjadi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024. Ia pun menyinggung ketika Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Jauh sebelumnya, Anies juga sempat diperiksa Komisi Antirasuah terkait penyelidikan proyek balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

“Anda bisa bayangkan, Anies sudah sejak lama mengalami itu (diperiksa KPK). Baru setelah Deklarasi Surabaya tiba-tiba Gus Muhaimin dipanggil KPK enggak ada angin, enggak ada hujan,” kata Aji.

“Betapa berdegup jantung kita, kok bisa, (Muhaimin) dipanggil untuk kasus yang sudah belasan tahun lalu dan secara kronologis setelah dideklarasikan menjadi calonnya Anies Baswedan,” kata dia.

Atas dasar itu, Aji menganggap demokrasi Indonesia sedang bermasalah. Ia juga merasa pencalonan pasangan AMIN terkesan dipersulit lantaran mengusung tagline “perubahan”.

“Kami merasa seolah-olah begitu mengusung tagline yang berbeda, kemudian diidentifikasi menjadi paslon yang berbeda dengan rezim, lalu menjadi sangat susah untuk mengikuti prosedur dalam tahapan pencapresan,” kata Aji seperti dilansir dari Kompas.com.

“Kami hari ini berada pada satu hipotesis bahwa rasanya demokrasi kita itu memang bermasalah,” ucapnya lagi.

Di sisi lain, Aji berpandangan dalam sebuah sistem demokrasi seharusnya semua pihak memegang prinsip kesetaraan. Dalam hal ini, semua anak bangsa diberikan kesamaan hak untuk memilih dan dipilih.

“Enggak boleh ada warga negara Indonesia yang diistimewakan untuk menikmati hak asasi manusianya. Khususnya soal hak dipilih dan memilih,” kata Aji.

“Kita merasakan betul bagaimana hak dipilih capres cawapres ini terganggu dengan keadaan yang muncul ketika proses pendaftaran itu,” sambung Aji.

Leave A Reply

Your email address will not be published.