LaNyalla Upayakan DPD Bisa Usung Pasangan Capres dan Cawapres

DPD dinilai memiliki legitimasi yang kuat karena posisi DPD RI dan Utusan Daerah memiliki perbedaan dari sisi keterpilihan. Apabila Utusan Daerah dipilih secara eksklusif oleh anggota DPRD provinsi, maka anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat.

“Ini menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif nonpartisan yang memiliki akar legitimasi kuat dan mandat langsung dari rakyat,” kata LaNyalla, dikutip dari antara.

LaNyalla mengajak semua pihak berkaca kepada hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021. Hasil survei tersebut menemukan bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Studi ini dinilai harus direspons dengan baik.

“Seharusnya DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai. Makanya saya menggagas bahwa amendemen ke-5 nanti harus kita jadikan momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa,” jelas LaNyalla.

Apalagi, menurut LaNyalla, bangsa ini lahir atas proses panjang perjuangan komunitas “civil society” yang meliputi Kerajaan Nusantara hingga pesantren serta organisasi masyarakat sipil lain. Ia menegaskan negara Indonesia bukan dilahirkan oleh partai politik.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.