PAMEKASAN Harnasnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur melakukan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Minggu (7/1/2023).
Penggeledahan Blok Hunian WBP Lapas kelas IIA Pamekasan dalam rangka mengantisipasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas kelas IIA Pamekasan.
Hasil pantauan beberapa media di lokasi Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Sementara Kepala Pengamanan Lapas KPLP, Sidik Widyanto mengatakan bahwa sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan digeledah tanpa terkecuali.
“Razia ini, rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujar Sidik Widyanto.
Dalam kegiatan itu, tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dan yang lain
“Pemberantasan HP di dalam Lapas juga berguna agar memutus jaringan Narkoba di dalam Lapas. Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama Lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Bersih Halinar. Deteksi dini gangguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” tandas nya.(sib)