Lapas Pasuruan Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Dalam Menjaga Kondusivitas
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasuruan kembali membuktikan komitmennya dalam menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah razia rutin di blok hunian warga binaan pada hari Senin (09/09/2024).
Razia kali ini digelar di blok hunian dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas, Bapak Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan bahwa “langkah ini sejalan dengan kebijakan pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lapas,” ujarnya.
Pelaksanaan razia dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juga humanis yang melibatkan seluruh petugas Lapas Pasuruan. Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti dan menyeluruh, tidak hanya melaksanakan razia blok hunian, Lapas Pasuruan juga adakan Urine Test untuk Warga Binaan.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari penerapan prinsip deteksi dini, salah satu dari tiga kunci utama pemasyarakatan maju, selain back to basics dalam manajemen lapas dan pemberdayaan warga binaan,” terang Ma’ruf.
Razia bukan hanya sekedar agenda bulanan, tapi juga sebagai bentuk pengingat pentingnya sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga kondusivitas lapas. Warga binaan pun merespon kegiatan ini dengan kooperatif, menunjukkan bahwa kesadaran akan aturan mulai terbangun.
“Kami selalu berupaya menciptakan lapas yang tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah pembinaan menuju perubahan yang lebih baik. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi tercapainya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan humanis,” tutup Ma’ruf dengan optimis.(Hid/Hum)