
Laporan Kekerasan Wartawan Memorandum Tak Diproses, PIJIP Kecam Kinerja Penyidik Polres Pamekasan

Lebih lanjut, atas kasus yang menimpanya, Sujak langsung melaporkan kasus itu ke kepolisian disertai dengan bukti visum dokter.
“Tapi sampai hari ini tahun 2025 kasus saya ini molor dan juga tidak ada kejelasan apapun dari pihak reskrim,”terangnya.
Dirinya terus berupaya menjemput bola menindak lanjuti atas Kasusnya itu. “Namun apa tanggapan dari pihak Reskrim saya suruh bersabar dan bersabar,”jelasnya.
Oleh sebab itu Sujak berharap kepada pihak polisi agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya itu.
“Tolong pak Kapolres dan kasat Reskrim kasus penganiayaan terhadap diri saya ini segera dilakukan pengungkapan dan tetapkan tersangka dan jika tidak ada hasil maka atas nama Organisasi PIJP akan melakukan tindakan yang lebih serius,” pungkasnya. (Hasib)