JAKARTA, Harnasnews.com – Beberapa waktu lalu, terjadi pengerusakan kantor Sekretariat DPRD Deliserdang yang terjadi pada Kamis (10/6/2021) saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Kasus itu pun sudah dilaporkan Iwan Januar Salewa, Kabag Umum DPRD Deliserdang ke Polresta Deliserdang dengan nomor STTLP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut.
Dalam laporan itu, oknum anggota dewan berinisial MTP sebagai terlapor kasus pengerusakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Namun dikabarkan kasus ini mendapat intervensi dari salah seorang pejabat di Sumut supaya tidak berkembang.
Namun sayang hingga sejauh ini pejabat Polresta Deliserdang belum mau memberikan informasi sudah sejauh mana penyidikan kasus ini.
Terkait dengan hal itu, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah memberikan pendapatnya. Menurutnya pihak kepolisian jangan tebang pilih, harus segera mengambil tindakan terhadap terlapor MTP.
“Pihak kepolisian, baik di polres Deli serdang maupun Polda Sumut merespon cepat laporan ini, ini kriminal murni kok, pengerusakan, intimidasi dan ada bukti-buktinya, kalau memang terkesan lamban ini kita sampaikan saja langsung ke pak Kapolri perihal kinerja dibawah yang lamban,” tutur Iskandar kepada Wartawan di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Iskandar menuturkan, ini merupakan preseden buruk bagi publik, dan Kepolisian yang tidak tanggap. Kata Iskandar, ini sama saja Polresta Deliserdang dan Polda Sumut tidak menjalankan point-point presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Listyo Sigit.
“Ini harus dilaporkan kepada Kapolri, karna kinerja bawahannya sangat lamban dalam menangani kasus yang benar-benar kriminal didepan mata,” tegas Iskandar.