Pengerusakan Kantor DPRD Deliserdang Diduga Diintervensi Pejabat Sumut

Tak hanya itu, keterlibatan Pejabat tinggi  Provinsi Sumut yang juga separtai dengan terlapor ikut mengintervensi penyidik agar kasus ini tidak berkembang.

“Kasus pengerusakan DPRD Deliserdang bukan menjadi berita Lokal, tetapi sudah menjadi berita Nasional. Apalagi Pejabat tinggi coba-coba mengintervensi pihak kepolisian, dan juga yang telah mengenalkan Walikota Tanjung Balai ke AS (Wakil Ketua DPR RI),” ujar Iskandar.

“Aparat hukum tak bisa dan tak boleh diintervensi siapapun, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya, sesuai cita-cita Pak Kapolri yang baru ini,” sambung Iskandar.

Oleh karena itu, sudah sangat jelas di point-point presisi diuraikan, masyarakat berharap kepolisian menjadi lebih baik ke depannya.

“Ini harus menjadi catatan untul Polda Sumut, MTP selaku terlapor harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sanksi parpol itu kebijakan ketum parpol, tapi saya yakin siapapun yang terlibat kriminal akan dapat sanksi yang tegas dari Ketum parpolnya,saya yakin itu,” kata Iskandar,

“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota-anggota dewan seluruh tanah air, anda itu dipilih rakyat, bukan dipilih malaikat terus bisa duduk disitu, hormati institusi-institusi hukum, bukan seenaknya memerintah,” tutur Iskandar menutup wawancaranya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.