LAR Minta Pimpinan BRI Sumbawa Dicopot

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Lembaga Aspirasi Rakyat ( LAR) Sumbawa kembali melakukan aksi jilid II. Aksi kali ini LAR Sumbawa meminta untuk mencopot pimpinan BRI di Kabupaten Sumbawa.

Hal tersebut diungkapkan oleh orator LSM LAR Sumbawa M. Khairunnas Habibi terkait dengan persoalan KUR yang disalurkan BRI cabang Sumbawa.

Dimana pimpinan cabang BRI Sumbawa diduga menyetujui pola penyaluran KUR yang dilakukan di kantor unit Empang dengan cara mengarahkan petani/nasabah penerima program KUR untuk membeli keperluan pertanian.

Dalam orasinya ia menyebutkan agar pimpinan BRI cabang untuk dicopot.

“Kami minta pimpinan cabang BRI Sumbawa segera angkat kali dari bumi intan bulaeng ini (Sumbawa red),”ungkapnya (20/12).

Selain itu juga Khairunnas Habibi juga menyebutkan bahwa anggaran dana KUR tersebut bukan milik pribadinya melainkan uang kur tersebut adalah uang negara.

“Dana Kur bukan dana pribadi pimpinan cabang BRI Sumbawa. Jadi silakan jalankan aturan sesuai dengan aturan mainnya,”paparnya.

Lanjutnya, Habibi juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempidanakan sekaligus mencopot kepala cabang Sumbawa,”tegasnya.

Tambah Habibi keadilan itu harus ditegakan meskipun langit akan runtuh. Oleh karena itu aturan itu harus dijalankan. Jika aturan tidak dijalankan oleh pimpinan BRI maka kami pimpinan BRI cabang Sumbawa hengkang saja dari Sumbawa,”pintanya.

Seperti diketahui pimpinan BRI cabang Sumbawa diduga menyetujui pola penyaluran KUR yang dilakukan di kantor unit Empang dengan cara mengarahkan petani/nasabah penerima program kur untuk membeli keperluan pertanian (bibit, obat – obatan, pupuk dan keperluan pertanian lainnya kepada pengusaha tertentu dengan dalih membangun kemitraan antara petani dengan pengusaha pemyedia keperluan pertanian padahal tidak sesuai dengan SOP tentang penyaluran KUR.

Selain itu juga pimpinan BRI cabang Sumbawa beserta pimpinan BRI unit se- Kabupaten Sumbawa diduga telah menyalahi prosedur penyaluran program KUR dimana telah melakukan penyimpanan sertifikat tanah, surat – surat berharga serta jaminan lainnya sebagai agunan/jaminan pencairan dana KUR padahal berdasarkan aturan tidak dibolehkan menyimpan agunan/jaminan pencairan dana kur tersebut.

Pada aksi kali ini juga LAR dalam tuntutannya meminta segera mencopot pimpinan Cabang BRI Sumbawa, meminta kepada OJK RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi terkait dengan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh pimpinan BRI cabang Sumbawa.

Terpisah Kepala Cabang BRI Sumbawa Abdul Azis Kurniawan yang dihubungi media ini enggan menjawab telepon dari wartawan media ini.

Bahkan sejumlah sumber yang ditanyakan media ini enggan untuk bicara. Karena dia tidak memiliki kapasitas untuk bicara tentang hal tersebut.

“Mohon maaf mas kami tidak memiliki kapasitas, karena yang berhak itu adalah pimpinan kami,”singkatnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.