JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat telah terbentuk di Jawa Barat. Bahkan, LBH ini akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis.
Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Yusuf, SH menuturkan, pendirian LBH ini untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat kecil khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.
Andi menambahkan, untuk mewujudkan progam-program kerja, LBH ini dirancang dapat berdampingan dengan instansi pemerintah, lembaga swasta, dan lembaga donor.
“Dalam hal ini mewujudkan tujuan hukum terhadap segenap masyarakat yang berkeadilan,” kata Andi kepada awak media, Jumat (2/4/2021).
Andi menyampaikan, adapun program kerja LBH Benteng Perjuangan Rakyat diantaranya memberi penyuluhan hukum, memberi pendampingan hukum, memberikan pendidikan kepada masyarakat agar paham hukum, advokasi kebijakan, meningkatkan pelatihan-pelatihan advokasi hukum, perburuhan, dan penanganan kasus.