Lebih Pantas Manakah Dari Calon Wakil Bupati Bekasi Untuk Mendampingi Bupati : Akhmad Marjuki atau Tuti Nur Kholifah Yasin?
BEKASI, Harnasnews.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar sudah merekomendasikan 2 nama calon wakil bupati, yakni Akhmad Marjuki dan Tuti Yasin.
Surat rekomendasi bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019 sudah diterima oleh Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Eka Surpia Atmaja pada Jumat (19/7/2019) malam. Surat itu diantar langsung oleh Ketua Bappilu DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara.
Sekarang tugas Pak Eka sebagai plt ketua Golkar Kabupaten Bekasi dan bupati Bekasi untuk mengusung 2 nama calon wakil bupati Bekasi itu, kata MQ Iswara baru-baru ini.
Berdasarkan informasi, Senin (22/7/2019) paling lambat DPRD sudah menerima 2 nama tersebut. Kemudian, mekanisme pemilihan wakil bupati Bekasi terlaksana dengan sistem pemungutan suara. Anehnya, Pemilihan berlangsung secara tertutup.
Panitia pemilihan (panlih) yang dibentuk pada 17 Juni 2019 terdiri atas 14 orang anggota DPRD, dengan Ketua Yudhi Darmansyah dari PDIP; Wakil Ketua Danto dari Gerindra, Kardin dari Golkar, dan Romi Oktaviansyah dari Demokrat.
Sementara 10 anggota lainnya adalah Cecep Noor dari PPP, Bambang Ali dari Hanura, Haryanto dari Gerindra, Nena Kuswatun dari Golkar, Suriyat dari PDIP, Uriyan dari PKS, Ali Arsono dari Nasdem, Mulyana Muktar dari Demokrat, dan Suganda dari PAN.
Akhmad Marjuki adalah pengusaha lintas daerah yang menetap di Kabupaten Bekasi, ia juga mantan Ketua NU Karawang, sementara Tuti Nurkholifah Yasin adalah adik kandung dari kasus suap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Maikarta mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Pertanyaannya. Siapapun nanti Wakil Bupati Kabupaten Bekasi harus bisa saling bersenergi diantara keduanya, sesuai dengan tujuan membangun Kabupaten Bekasi, Bekasi Bersih Bekasi Sehat, jangan asal hanya bisa bicara aja tanpa bukti dalam pembangunan Kabupaten Bekasi. (Sygy)