Setelah dipastikan memiliki KTP DKI Jakarta, pihak eksekutif bisa merelokasi warga tersebut ke rumah susun yang telah disediakan.
“Setelah memberikan tempat tinggal yang layak serta berbiaya murah, harus juga dibarengi dengan program yang memberikan solusi yaitu pemberian modal usaha agar mereka tidak kembali lagi ke kolong jembatan,” jelas dia, dikutip dari antara.
“Mayoritas warga kolong jembatan tersebut, saya lihat sudah mempunyai aktivitas ekonomi yang tetap di kolong jembatan itu, dan belum tentu sama kondisinya jika mereka tinggal rusun,” tambah Kenneth.
Di satu sisi, Kenneth juga mengimbau untuk para calon pendatang yang mau mengadu nasib di ibu kota untuk mempersiapkan diri dengan modal keahlian agar bisa bertahan hidup dengan status perekonomian yang baik.
“Jangan malah sampai datang ke Jakarta untuk bayar kontrakan saja tak sanggup, sehingga kolong jembatan jadi pilihan terakhir untuk sekedar melindungi diri,” tutupnya. (qq)