JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi Lubis mengingatkan agar Pertamina jangan sampai merugi karena kebijakan menjalankan BBM Satu Harga yang bertujuan menyatukan harga BBM di seluruh wilayah Nusantara.
Irmadi dalam rilisnya di Jakarta, Kamis, menyatakan, kebijakan satu harga BBM ini ingin melindungi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan BBM dengan mudah dan murah, namun di sisi lain kinerja keuangan Pertamina jangan sampai minus.
“Presiden harus mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan menyatukan harga BBM untuk wilayah Indonesia bagian barat dan timur,” kata Irmadi.
Politisi PDIP itu menjelaskan Pasal 33 UUD RI Tahun 1945 menyebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, efisiensi, berkeadilan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan, serta kemajuan ekonomi nasional.
Sehingga, dengan menyelaraskan harga BBM antara Indonesia bagian barat dan bagian timur merupakan kewajibah negara dalam rangka memudahkan akses BBM bagi seluruh kalangan warganya.