JAKARTA, Harnasnews.com – Kapoksi Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan pengembangan pendidikan di Indonesia tetap berpegang teguh pada norma dasar yang telah disepakati bangsa, yakni Pancasila. Illiza mengatakan, meski pendidikan dituntut mengikuti perubahan zaman, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset ilmiah yang ada tidak boleh lepas dari ideologi bangsa.
“Yaitu Pancasila, yang ini semua tidak bisa tidak, tetap harus dimasukkan dalam kurikulum jenjang pendidikan, agar tujuan mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik tetap dalam koridor cinta bangsa dan tanah air,” kata Illiza saat dikonfirmasi, Ahad (18/4).
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak memuat pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.
Ia mengatakan, Pancasila sebagai penyatu dari seluruh bangsa Indonesia dan menjadi titik temu harus menjadi muatan pokok kurikulum atas pengejawantahan nilai-nilai yang berkembang. Ini juga kata Illiza, merupakan pengejawantahan dasar pemikiran tokoh-tokoh bangsa dan bukan sekedar penanaman nilai kewarganegaraan saja.