Legislator: Pengenaan Pajak Sembako Dinilai Pengkhianatan Kepada Rakyat
JAKARTA, Harnasnews.com – Pengenaan pajak pada sembilan bahan pokok (sembako) dinilai merupakan pengkhianatan kepada rakyat. Hal itu dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Dia menegaskan agar negara tidak bisa terus menerus memajaki rakyat, apalagi jika sampai ada pemikiran menerapkan pajak
“Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak. Di Komisi XI itu dari lembaga-lembaga ada BUMN, dari pemerintah kita bagi-bagi ke rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, di satu sisi negara membutuhkan penerimaan yang tinggi karena membutuhkan belanja yang banyak untuk menggerakkan pembangunan. Namun, di sisi lain tahun 2022 merupakan tahun terakhir pemerintah untuk dapat berutang sebelum tahun 2023 utang tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB.
“Kita dalam posisi yang maju kena mundur kena. Jadi satu sisi kita butuh penerimaan negara yang tinggi, mau nggak mau ya, karena kita butuh belanja yang banyak, karena belanja yang banyak itu bisa menggerakkan pembangunan kita,” ungkap legislator dapil Lampung II ini.