Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Bangli melaksanakan Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
NASIONAL
Bangli, Harnasnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Bangli melaksanakan Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli. Kamis, 5 Maret 2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, Perwakilan Ombudsman RI, Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli, BNNP Bali, Kementerian Agama Kabupaten Bangli, BNNK Gianyar, Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangli, Kapolsek Susut, Kapolsek Bangli, Koramil Susut, Kepala Desa Tiga, PT Satya Loka, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Karutan Kelas IIB Bangli, Karutan Kelas IIB Klungkung, Kepala Lapas Khusus Anak Karangasem, Pejabat Struktural, Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan Rutan Kelas IIB Bangli. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Bupati Bangli dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli menyaksikan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan perkembangan satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari tahun 2015 sebanyak 1 satker, tahun 2018 sebanyak 11 satker sampai dengan Tahun 2019 sebanyak 43 satker sedangkan untuk tahun 2020, yang akan diusulkan sebanyak 135 satker.
Kakanwil juga mengingatkan agar seluruh pegawai baik dari pejabat struktural sampai JFT/JFU harus memiliki komitmen dan menguasai 6 area perubahan serta harus tahu dan bisa melayani masyarakat dengan baik.
Kakanwil menghimbau seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan atau biaya. Diakhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan menyaksikan pencanangan Zona Pembangunan Integritas serta meminta Ombudsman dan Forkopimda untuk ikut mengawasi Unit Pelaksana Teknis tersebut agar tidak terjadi penyimpangan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bangli pada Kesempatan tersebut juga memberikan sambutan kepada seluruh jajaran menyampaikan bahwa reformasi Birokrasi merupakan salah satu keharusan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Saya berharap setelah dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas ini, seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan tata nilai. PASTI Kemenkumham yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” tandasnya. (Budi/Red)