SUMBAWA, Harnasnews – Selama dua bulan lebih tim audit Inspektorat Kabupaten Sumbawa bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan tugas pemeriksaan khusus melalui kegiatan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas manajemen pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Sumbawa tahun anggaran 2021/2022 lalu.
Sesuai dengan perintah Bupati Sumbawa, audit itu akhirnya berhasil dituntaskan dan diselesaikan dengan baik ditandai dengan penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ATT RSUD Sumbawa itu kepada Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah Senin (05/06).
Sekretaris Itkab Sumbawa I Made Patrya mengatakan awalnya tim Inspektorat melaksanakan tugas 21 Maret lalu, bersamaan dengan itu pula masuk juga tim BPK-RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Sumbawa tersebut.
“Sesuai dengan perintah Bupati Sumbawa dilakukan kegiatan ATT, sehingga audit pemeriksaanpun dilakukan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan tidak saja terhadap mantan Direktur, Direktur hingga pejabat dan staf pada BLUD RSUD Sumbawa, tetapi juga dilakukan terhadap tiga Kepala OPD (BPKAD, Bappeda dan Dikes) selaku Dewan Pengawas maupun sejumlah pihak terkait lainnya,” paparnya.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan selain dilakukan secara langsing, juga dilakukan melalui zoom mentang dengan tim BPK, bahkan seluruh tim audit Inspektorat Sumbawa selama dua pekan juga diperiksa dan melakukan presentasi dan ekspose hasil pemeriksaannya di hadapan tim BPK-RI di Mataram.
“Sehingga kegiatan ATT RSUD Sumbawa dinyatakan rampung dan selesai, dengan LHP nya telah diserahkan langsung kepada Bupati Sumbawa,” katanya. (HR)