Lima Desa di Kabupaten Bogor Segera Gelar PAW
BOGOR, Harnasnews – Ada lima desa di wilayah Kabupaten Bogor yang akan segera melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) melalui pergantian antar waktu (PAW).
Kelima desa itu, yakni Desa Cibeureum (Cisarua), Citeureup (Citeureup), Kadu Manggu (Babakan Madang), Sukajaya (Tamansari) dan Desa Singajaya (Jonggol).
“Waktu pelaksanaan belum ditetapkan, karena kita tinggal menunggu Bupati Bogor terpilih dilantik,”ungkap Subkon SDM Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, H Awang Munawar saat menggelar Peningkatan Kapasitas di hotel kawasan Megamendung, Kamis (13/2/2025).
Lanjut Awang, saat ini kelima desa itu di jabat oleh penjabat (pj) dari kecamatan masing masing wilayah.
“Minimal dijabat selama 6 bulan dan maksimal 1 tahun sesuai arahan camat masing masing,” bebernya.
Kata Awang, pihaknya telah mengintruksikan kepada 5 desa yang kepala desanya berstatus penjabat kepala desa untuk segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan membentuk panitia pemilihan kepala desa PAW.
“Jadi setelah Bupati Bogor terpilih dilantik
, maka siap siap digelar,” katanya.
Pilkades PAW kata Awang, sebagai upaya untuk menggantikan kepala desa yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan tugasnya.
“Ada yang karena mengundurkan diri, ada yang wafat, bahkan ada yang tersandung hukum,” terangnya.
Pihak DPMD berharap, agar seluruh proses pilkades dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Ded)